jatim.jpnn.com, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sedang memburu pelaku dan tour guide yang menerbanglan paralayang di kawasan Gunung Bromo.
Namun, belum diketahui secara pastik kapan aktivitas paralayana tersebut dilakukan di wilayah TNBTS tersebut.
"Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau tour guide yang membawa (penerbang paralayang)," ujar Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani, Sabtu (13/9).
Septi mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir pihaknya belum mendapatkan laporan adanya seseorang atau kelompok yang izin menerbangkan paralayan di kawasan TNBTS.
"Tidak ada (laporan perizinan). Jadi, kemarin itu tanpa izin. Kalau pun ada yang mengajukan izin pasti akan kami tolak," kata dia.
Dia menjelaskan aktivitas paralayang di TNBTS tidak diperbolehkan lantaran kawasan Gunung Bromo menjadi tempat sakral untuk masyarakat adat sekitar.
"Kami tekankan menerbangkan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dilarang. Tempat ini merupakan kawasan suci masyarakat adat Tengger. Mari kita sama-sama menjaga dan menghormati budaya adat masyarakat setempat," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang paraglider dengan parasut oranye dan helm putih menerbangkan paralayangnya beredar di media sosial.