jpnn.com, JAKARTA - Salah satu warganet mengeluhkan pengaduan mengenai parkir liar di aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditindaklanjuti dengan artificial intelligent (AI).
Mulanya, pemiliki akun Threads @seinsh mengadukan adanya parkir liar di permukiman di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Warga melapor melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI. Namun, laporan itu justru dibalas dengan foto tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan AI.
Nyatanya, aduan parkir liar tersebut justru tak ditangani secara langsung di lapangan.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulis @seinsh dalam unggahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan penggunaan AI itu sudah ditindaklanjuti.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ujarnya.
Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi.











.jpeg)








































