Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT

3 hours ago 2

Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong segera disahkannya UU PPRT sebagai wujud perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional harus menjadi momentum mendorong gerak bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

"Sampai hari ini kita masih memiliki pekerjaan rumah di tengah ragam kekerasan yang meningkat terhadap pekerja rumah tangga. Kita perlu duduk bersama mencari cara agar inisiatif untuk memberi perlindungan terhadap PRT dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang," kata Lestari dalam keterangannya, Rabu (12/2) .

Lestari menyampaikan itu dalam sambutannya pada talkshow bertema Peringatan Hari PRT Nasional, Open Mic DPR: Afirmasi untuk Pengesahan UU PRT yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (12/2).

Menurut Lestari, kondisi saat ini harus menjadi cambuk bagi kita semua bahwa ketidakadilan yang terjadi terhadap PRT itu menjadi tanggung jawab kita semua.

Dia berharap dorongan dari para pemangku kepentingan untuk menguatkan dukungan dan mendesak percepatan pengesahan RUU PPRT terus dilakukan.

"Pimpinan DPR RI harus melihat dengan pikiran, hati dan kehendak yang terbuka, betapa ketidakadilan terus terjadi dan dialami para PRT akibat tiadanya perlindungan hukum," tegas Rerie yang akrab disapa.

Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR, tanpa perlindungan menyeluruh terhadap PRT, negara belum sepenuhnya merealisasikan amanah konstitusi yang mewajibkan perlindungan bagi setiap warganya.

Talkshow yang dipandu Indra Maulana (Jurnalis Metro TV) itu menghadirkan sejumlah narsumber, seperti Putih Sari (Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra), Willy Aditya (Anggota DPR Fraksi Partai NasDem), Hj Ledia Hanifa Amaliah (Anggota DPR Fraksi PKS), Yuni Sri Rahayu (SPRT Sapulidi - aktivis dan perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga), dan Eva Kusuma Sundari (Direktur Institut Sarinah).

Waka MPR Lestari Moerdijat mendorong segera disahkannya UU PPRT sebagai wujud perlindungan terhadap pekerja rumah tangga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |