1 PMI Tewas Ditembak Otoritas Malaysia, KP2MI Mengecam

13 hours ago 4

1 PMI Tewas Ditembak Otoritas Malaysia, KP2MI Mengecam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), terhadap lima pekerja migran Indonesia non-prosedural, dalam konferensi pers di KP2MI, Jakarta, Minggu (26/1/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

jpnn.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras aksi penembakan lima PMI oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

Dalam insiden itu seorang PMI tewas dan sejumlah korban lainnya luka-luka.

"KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa tersebut," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers untuk menanggapi insiden tersebut, Minggu (26/1/2025).

Pihaknya juga mendesak pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force.

Sebelumnya, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat, (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.

Penembakan itu mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Terkait hal itu, KP2MI mengecam keras dugaan tindakan menggunakan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan APMM dan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis.

KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.

KP2MI mengecam aksi otoritas Malaysia terkait seorang PMI tewas ditembak, sedangkan empat korban lainnya luka-luka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |