600 Honorer di Situbondo Diberhentikan, 70 di Antaranya Guru Sertifikasi

3 hours ago 17

Sabtu, 10 Mei 2025 – 10:05 WIB

600 Honorer di Situbondo Diberhentikan, 70 di Antaranya Guru Sertifikasi - JPNN.com Jatim

Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo Jawa Timur, Muhammad Badri. ANTARA/Novi Husdinariyanto.

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mengungkapkan dari 600 tenaga honorer yang diberhentikan pemerintah daerah setempat ternyata 70 di antaranya tenaga pengajar atau guru sertifikasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Muhammad Badri di menjelaskan dari 600 orang non-ASN itu, 421 orang di antaranya tenaga kependidikan.

Rinciannya yakni sebanyak 225 orang tenaga administrasi dan 196 orang tenaga pengajar SD/SMP yang tersebar di 17 kecamatan.

"Setelah kami hearing dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari 196 guru ini sebagian sudah ada solusi karena 70 orang di antaranya ternyata guru sertifikasi yang digaji pemerintah pusat," katanya.

Menurut Badri, beberapa hari lalu pihaknya telah memanggil Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mencari solusi tenaga honorer yang diberhentikan pemkab setempat.

Badri menyampaikan sesuai dengan Undang Undang Nomor: 20 Tahun 2023 tentang ASN yang salah satu pasalnya menyebutkan bahwa akhir Desember 2024 pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.

"Namun karena faktor kemanusiaan, Pemkab Situbondo masih mempertahankan 600 tenaga honorer hingga April 2025, meskipun pada akhirnya mereka harus diberhentikan," kata Badri.

Pihaknya akan kembali memanggil Disdikbud dan BKPSDM setempat untuk meminta data rinci 600 tenaga honorer yang diberhentikan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mengungkap rincian pemberhentian 600 tenaga honorer

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |