jpnn.com - BANDUNG - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pelantikan kepala Sekolah Rakyat. Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, memastikan bahwa 166 aparatur sipil negara (ASN) segera dilantik menjadi kepala Sekolah Rakyat.
"Total 166, tinggal melantik saja, karena ya ada proses administrasi, kan, proses peralihan, ya kami berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan juga dengan BKN. Sudah dalam proses semuanya. Insyaallah tidak ada masalah itu," katanya di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Barat, Senin (27/10).
Dia mengatakan bahwa mereka yang akan dilantik itu sebelumnya sudah menempuh proses seleksi, dan berdasarkan usulan dari kepala daerah masing-masing. “Seleksinya itu berbasis usulan dari kepala daerah, apakah itu bupati, wali kota atau gubernur,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa mereka juga memiliki kapasitas kemampuan untuk bisa memimpin di Sekolah Rakyat, apakah itu guru, tenaga kependidikan yang lain. “Mereka juga punya kompetensi yang cukup untuk bisa mengelola Sekolah Rakyat ini dengan baik," katanya.
Lebih lanjut Gus Ipul mengatakan bahwa para kepala Sekolah Rakyat yang telah dilantik tidak bisa secara tiba-tiba mengundurkan diri. Apabila ada yang mengundurkan diri, dia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada orang yang bersangkutan.
“Sudah ikut dari awal, jadi enggak mungkin dia mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri, ya, dari awal, ya bisa kena sanksi dia. Kan, sebenarnya siapa pun yang mau ikut seleksi, kan, sudah menandatangani kesiapan untuk ditugaskan di mana pun," ungkapnya.
Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial memberikan uang insentif kepada para kepala sekolah yang telah bertugas. Menurut dia, pemberian uang tersebut merupakan ketentuan yang disampaikan sejak mengikuti seleksi.
"Ya mereka sudah ada (uang insentif), aturan-aturan, ketentuan ketentuannya sudah ada semua. Jadi, semua memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan dan hak-hak itu sudah disampaikan sejak awal dia mengajukan diri ikut seleksi," ucapnya.


















































