bali.jpnn.com, DENPASAR -
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali telah memetakan daerah rawan peredaran gelap narkoba di Pulau Dewata.
Pemetaan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah kasus peredaran dan penangkapan para pelaku narkoba di kawasan tersebut.
Berdasar pemetaan sementara BNNP Bali, dua daerah masuk kategori rawan peredaran narkoba, yakni Kelurahan Tuban, Kuta, Badung dan Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar.
Kasus terakhir, BNNP Bali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba yang melibatkan seorang karyawan laundry berinisial AR, 29, di Tuban, Kuta, Badung.
AR diamankan dengan barang bukti satu kilogram ganja.
"Itu (Tuban dan Pemogan) daerah rawan penduduk semua.
Di situ banyak tempat hiburan malam, banyak tempat indeko, tingkat kriminal konvensional juga tinggi, termasuk transaksi narkobanya juga cukup tinggi," kata Kepala BNN Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat dilansir dari Antara.
Meskipun demikian, kata Brigjen Rudy, tingkat peredaran narkoba di Bali tidak masuk dalam kategori masif dan terorganisir.



















































