jpnn.com - Sindikat prostitusi internasional yang dijalankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia melalui laman/website dibongkar Polda Bali.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan dua WN Rusia itu memiliki peran berbeda, yakni AK (27) seorang perempuan yang merupakan muncikari dan MT (32), laki-laki selaku seorang manajer.
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menunjukkan barang bukti kasus prostitusi jaringan internasional saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (13/1/2025). ANTARA/Rolandus Nampu
Kedua WNA itu menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui laman/website yang memiliki jaringan di 129 negara dan belasan kota di Indonesia, termasuk Bali.
"Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs atau website," kata Daniel di Polres Badung, Senin (13/1/2025).
Kedua tersangka ditangkap polisi di hotel Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Kasus prostitusi online terbongkar berawal dari informasi pada sebuah situs website.
Dari situ, polisi mendapatkan informasi lalu berpura melakukan pemesanan jasa prostitusi seorang WN Rusia yang terjadi di hotel kawasan Canggu.