jatim.jpnn.com, JEMBER - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 222 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 273 orang tersangka.
"Seluruhnya tuntas atau crime clearance 100 persen dengan 273 tersangka yang sudah diamankan," kata Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra, Rabu (31/12).
Bobby menjelaskan dari total tersangka tersebut, 244 orang merupakan pengedar, sedangkan 29 orang lainnya adalah pemakai.
Polisi juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya lebih dari 3,8 kilogram sabu, ratusan ribu butir obat keras berbahaya, 460 butir ekstasi, serta tembakau sintetis atau gorila.
"Pengungkapan kasus narkotika menjadi perhatian serius kami. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan mengatakan jumlah pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini tercatat 222 kasus, turun 45 kasus atau sekitar 16,85 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 267 kasus,” katanya.
Menurut Bagus, pihaknya terus memaksimalkan upaya pencegahan dan penindakan, terutama untuk menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar.



















































