bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen dalam membentuk desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Salah satu langkah progresif yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTB, yakni dengan melakukan penilaian Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 terhadap tiga desa di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (15/4).
Penilaian berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemkab Lombok Tengah.
Tim Kanwil Kemenkum NTB yang dipimpin oleh I Gusti Putu Milawati mengevaluasi ketiga desa di Lombok Tengah yang terdiri dari Desa Selebung, Desa Montong Sapah, dan Desa Lantan.
Desa Selebung mengangkat substansi terkait sengketa waris berupa tanah yang terjadi antarmasyarakat desa.
Desa Montong Sapah mengangkat pembahasan terkait perceraian dan pembagian harta gono gini yang terjadi dalam masyarakat Desa Selebung.
Desa Lantan membahas perusakan lingkungan (saluran irigasi) dan kasus penyelesaian utang piutang antarmasyarakat desa.
Ketiga desa yang mewakili Kabupaten Lombok Tengah itu telah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Peacemaker Justice Award 2025.