kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Tiga oknum polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan di Polresta Samarinda tengah menjalani proses sidang etik.
Ketiga oknum polisi itu melakukan pelanggaran atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan narkoba bisa masuk ke ruang tahanan markas Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar membenarkan adanya indikasi kelalaian dari ketiga anggotanya tersebut.
"Betul, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polresta Samarinda," tegas Kombes Hendri, Jumat (25/4).
Lebih lanjut Kombes Hendri mengungkapkan anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kaltim.
Upaya tersbeut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akan berlanjut pada sidang disiplin maupun sidang etik profesi kepolisian.
"Saat ini, kasus ini juga sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda," imbuhnya.
Dari informasi yang beredar, ketiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam skandal ini merupakan anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda, yakni Aipda EP, Bripda FDS, dan Bripda AADS.