bali.jpnn.com, GIANYAR - Temuan mengejutkan diperoleh Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas.
Tim gabungan menemukan empat pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar melanggar aturan, hanya satu yang sesuai prosedur.
“Dari lima pangkalan ini, ditemukan empat pangkalan yang tidak sesuai prosedur dan operasi standar,” kata Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali I Wayan Pasek Putra dilansir dari Antara.
Menurut I Wayan Pasek Putra, terbongkarnya pelanggaran ini berawal dari timnya yang melakukan inspeksi mendadak ke lima pangkalan atas laporan warga.
Tim gabungan kemudian turun.
Mereka sekaligus memastikan ketersediaan dan pendistribusian LPG bersubsidi menjelang Hari Raya Galungan.
Tim gabungan mendatangi lima pangkalan di Gianyar.
Pertama mendatangi pangkalan di Jalan Raya Bone Blahbatuh milik I Ketut Jiwi, pangkalan Jalan Raya Blega Blahbatuh milik I Wayan Tantrayasa dan pangkalan di Banjar Tegalingah milik Ni Wayan Cuk Juarini.