bali.jpnn.com, DENPASAR - Musibah banjir besar yang terjadi di Bali, Rabu (10/9) lalu membuka fakta baru.
Temuan Kementerian Lingkungan Hidup (LH), 459 hektare hutan di Bali beralih fungsi sejak 2015 hingga 2024.
Pada periode tersebut, terjadi konversi lahan dari hutan menjadi non-hutan.
Ratusan hektare lahan hutan tersebut berubah menjadi beralih menjadi pertanian terbuka, pertanian campuran, dan paling banyak permukiman.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, temuan tersebut terjadi sejak sebelum pemerintahan Gubernur Wayan Koster.
“Sebenarnya ini lanskap sudah berlangsung lama, tidak di zaman Pak Gubernur atau gubernur sebelumnya.
Kondisi Bali memang lanskapnya berubah sedikit ya, tetapi ini Bali,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq seusai rapat koordinasi dengan Gubernur Wayan Koster, kemarin (13/9) malam.
Menteri LH mengatakan 459 hektare itu adalah ukuran yang kecil bagi pulau lain, tetapi bagi Bali yang kecil, ukuran tersebut sangat besar.