Kelebihan Lahan PT Socfindo Diungkap Anggota DPD RI, Kejaksaan Didesak Bertindak

2 hours ago 18

Kelebihan Lahan PT Socfindo Diungkap Anggota DPD RI, Kejaksaan Didesak Bertindak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wasekjen PB HMI Alwi Hasbi Silalahi menyoroti dugaan ketidakpatuhan PT Socfin Indonesia (Socfindo) dalam menjalankan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Foto: dok sumber

jpnn.com - Dugaan kelebihan penguasaan lahan oleh PT Socfindo dinilai bukan lagi persoalan agraria biasa, melainkan telah masuk ke ranah hukum serius yang menyangkut keadilan publik dan potensi kerugian negara.

Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Alwi Hasbi Silalahi menegaskan kejaksaan harus segera turun tangan mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh.

Alwi merujuk pada pernyataan Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Penrad Siagian yang menyebut adanya dugaan kelebihan penguasaan lahan sekitar 683 hektare oleh PT Socfindo di wilayah Kebun Lima Puluh dan Tanah Gambus, Kabupaten Batubara.

Kawasan tersebut selama puluhan tahun juga menjadi sumber konflik horizontal dengan masyarakat Desa Simpang Gambus.

“Jika benar ada kelebihan penguasaan lahan hingga ratusan hektare, ini bukan masalah kecil. Ini persoalan hukum yang menyangkut hak masyarakat, tata kelola pertanahan, dan potensi kerugian negara,” ujar Alwi dalam keterangannya.

Menurut Alwi, sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo yang diterbitkan sejak tahun 1998 menguatkan dugaan bahwa kelebihan penguasaan lahan tersebut telah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

Kondisi ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan negara.

“Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang diduga berada di luar luasan resmi HGU itu. Apakah pajaknya dibayarkan atau tidak? Jika tidak, maka negara berpotensi mengalami kebocoran penerimaan selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Anggota DPD RI Penrad Siagian menyebut adanya dugaan kelebihan penguasaan lahan sekitar 683 hektare oleh PT Socfindo di Kabupaten Batubara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |