jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (23/10) tentang Dirjen GTK Nunuk menyampaikan kabar gembira kepada PPPK paruh waktu, ada berbagai tunjangan untuk PPPK, hingga sistem gaji tunggal ASN berdampak pada uang pensiun. Simak selengkapnya.
1. Dirjen Nunuk Sampaikan Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu, Eksekusinya Tahun Depan
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira bagi PPPK paruh waktu.
Ini sekaligus menjawab keresahan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang diangkat PPPK paruh waktu soal kapan mereka akan menyandang status aparatur sipil negara (ASN) secara penuh waktu.
Menurut Dirjen Nunuk, status PPPK paruh waktu hanya berlaku satu tahun.
Tahun ini semua honorer terutama yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mendapat formasi ASN PPPK penuh waktu, diangkat paruh waktu.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Dirjen Nunuk Sampaikan Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu, Eksekusinya Tahun Depan






















































