jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (7/12) tentang perpanjangan kontrak PPPK telah diatur, sebegini jumlah PPPK dan PNS, hingga perlu reformasi total PBNU. Simak selengkapnya!
1. Revisi UU ASN 2023 Mengatur Perpanjangan Kontrak PPPK, Begini
Revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mengatur mengenai perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perpanjangan Kerja (PPPK).
Diketahui, RUU tentang revisi UU ASN 2023 saat ini dalam pembahasan di DPR RI. Nah, UU ASN hasil revisi nantinya akan mengatur lebih tegas hal-hal berkaitan dengan kontrak kerja PPPK.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Revisi UU ASN 2023 Mengatur Perpanjangan Kontrak PPPK, Begini
2. Penduduk di Daerah Ini Tidak Sampai 1 Juta, Sebegini Jumlah PNS & PPPK
Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mencapai 17.553.





















































