5 Berita Terpopuler: Perpanjangan Kontrak Telah Diatur, Sebegini Jumlah PPPK, Perlu Reformasi Total?

1 hour ago 13

 Perpanjangan Kontrak Telah Diatur, Sebegini Jumlah PPPK, Perlu Reformasi Total?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Kepala BKN Suharmen menjelaskan mengenai kontrak kerja PPPK di revisi UU ASN 2023. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (7/12) tentang perpanjangan kontrak PPPK telah diatur, sebegini jumlah PPPK dan PNS, hingga perlu reformasi total PBNU. Simak selengkapnya! 

1. Revisi UU ASN 2023 Mengatur Perpanjangan Kontrak PPPK, Begini

Revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mengatur mengenai perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perpanjangan Kerja (PPPK). 

Diketahui, RUU tentang revisi UU ASN 2023 saat ini dalam pembahasan di DPR RI. Nah, UU ASN hasil revisi nantinya akan mengatur lebih tegas hal-hal berkaitan dengan kontrak kerja PPPK.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Revisi UU ASN 2023 Mengatur Perpanjangan Kontrak PPPK, Begini

2. Penduduk di Daerah Ini Tidak Sampai 1 Juta, Sebegini Jumlah PNS & PPPK

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mencapai 17.553. 

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (7/12) tentang perpanjangan kontrak PPPK telah diatur, sebegini jumlah PPPK dan PNS, hingga perlu reformasi total PBNU

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |