jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 53 personel Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, dari berbagai kesatuan menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir mengatakan kenaikan pangkat dasarnya merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini.
“Hal ini juga merupakan hak setiap anggota Polri dan merupakan wujud keteladanan setiap anggota Polri," kata AKBP Florentus di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (1/1).
Dia menjelaskan, para personel Polres Rejang Lebong yang naik pangkat tersebut akan memiliki tanggung jawab makin besar dan meningkat dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
"Dengan pangkat yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengabdian yang baik, profesionalisme yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta sesuai kesiapan untuk melaksanakan tugas sebagaimana diikrarkan dalam Tribrata," paparnya.
Dia meminta personel yang mendapatkan penghargaan dapat meningkatkan kinerja lebih baik. Sebaliknya, bagi mereka yang mendapatkan punishment, supaya dapat berubah lebih baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan tupoksi yang ada.
Sementara itu, lanjut dia, 53 anggota Polres Rejang Lebong yang naik pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2026 ini, yakni dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik menjadi Komisaris Polisi (Kompol) satu orang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke AKP lima orang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi IPTU enam orang.
Kemudian, dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) 13 orang. Personel yang naik pangkat dari Bripka ke Aipda tujuh orang. Kemudian dari Brigpol menjadi Bripka tiga orang, dari Briptu ke Brigpol tiga orang, dan Bripda ke Briptu 15 orang. (Antara/jpnn)






















































