jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat sudah ada 616 juru parkir yang mau menerapkan pembayaran parkir dengan sistem digital. Mereka mau mengaktivasi rekening guna pembagian hasil 60-40 persen untuk jukir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo jumlah ini meningkat dari kisaran sebelumnya yang berada di angka 480-an.
"Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot Surabaya," kata Trio, Sabtu (11/4).
Dia menyebutkan dengan penerapan sistem digital ini, tidak ada saling tuduh karena semua pembayaran parkir tercatat secara otomatis.
"Yang utama saat ini adalah membangun budaya transparansi di kalangan juru parkir, sekaligus menindaklanjuti keinginan masyarakat agar pembayaran parkir lebih jelas dan akuntabel,” jelas Trio.
Trio menjelaskan pembayaran parkir digital dapat dilakukan dengan tiga cara, QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir yang akan mulai didistribusikan pada pertengahan April melalui jaringan ritel modern.
"Skema ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sistem pembayaran non tunai," jelasnya.
Di sisi lain, Dishub juga melakukan penertiban terhadap sekitar 600 juru parkir yang sebelumnya direncanakan dibekukan izinnya karena tidak mendukung program digitalisasi parkir.



















































