jateng.jpnn.com, BATANG - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan serius. Dalam kurun Januari hingga April 2026 saja, polisi mencatat tujuh kasus yang sebagian besar bermula dari perkenalan di media sosial.
Kapolres Batang Veronika mengatakan dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya sudah naik ke tahap laporan polisi dan pelimpahan berkas ke kejaksaan.
“Dengan masuknya laporan kasus ini menjadi alarm serius bagi semua pihak,” kata Veronika, Rabu (29/4).
Didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Maulidya Nur Maharanti, dia mengungkap pola kasus yang muncul hampir serupa.
Pelaku disebut memanfaatkan kedekatan emosional dengan korban melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring.
Awalnya korban diajak berkomunikasi intens, diberi perhatian, hingga merasa nyaman. Setelah itu, pelaku mengajak korban bertemu secara langsung.
“Mirisnya adalah pelaku memanfaatkan anak dengan embel-embel cinta dan sayang khususnya dari media sosial. Setelah ketemuan, diajak jalan-jalan, lalu dibawa ke indekos sehingga terjadi persetubuhan,” ujarnya.
Menurut polisi, dampak kasus ini tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga trauma psikologis yang dialami korban.


















































