FGD Analisis & Evaluasi Perda BMD: Kemenkum NTB Dorong Regulasi Lebih Adaptif

3 hours ago 21

Kamis, 30 April 2026 – 22:06 WIB

 Kemenkum NTB Dorong Regulasi Lebih Adaptif - JPNN.com Bali

Kemenkum NTB menggelar FGD Analisis dan Evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (30/4). Foto: Kemenkum NTB ??

bali.jpnn.com, MATARAM - ‎Kanwil Kemenkum NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 terhadap Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (30/4).

‎‎Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mandalika Kemenkum NTB ini dihadiri Kadiv PPPH, tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), perwakilan Biro Hukum Pemprov NTB, DPRD NTB, BPKAD, Bapenda, serta tim analis dan evaluasi peraturan daerah wilayah kerja Provinsi NTB.

Kadiv PPPH Kemenkum NTB Edward James Sinaga, membuka sekaligus memimpin jalannya rapat.

Edward James sinaga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Perda terkait pengelolaan barang milik daerah.

Khususnya dalam aspek pengarsipan, penghapusan, dan pengadaan barang agar selaras dengan regulasi terbaru.

‎‎"Harapannya forum ini dapat menghasilkan langkah strategis guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan," ujar Edward James Sinaga.

‎Tim Kerja Analis Hukum Aldi Malik mengungkapkan terdapat 36 temuan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017 yang mencakup aspek harmonisasi regulasi, teknik penyusunan, serta efektivitas pelaksanaan.

Beberapa poin penting di antaranya adalah perlunya penyesuaian dasar hukum, penambahan rujukan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, serta sinkronisasi dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.

Kemenkum NTB menggelar FGD Analisis dan Evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (30/4).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |