jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mencatat mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu belum melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawainya, padahal CKG menjadi salah satu syarat wajib penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah mengatakan dari 145 SPPG yang telah beroperasi, baru 53 dapur yang menjalani CKG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 dapur telah memperoleh SLHS.
"Mayoritas dapur SPPG belum melakukan CKG bagi pegawainya. Padahal CKG menjadi syarat untuk mendapatkan SLHS," kata Mamik, Sabtu (21/2).
Dia menjelaskan masih terdapat 92 SPPG yang belum mengajukan CKG. Pada awal Februari 2026, dua SPPG baru mengajukan proses CKG dan sertifikatnya masih dalam tahap penerbitan.
Menurut Mamik, pemeriksaan kesehatan penting untuk memastikan kondisi pegawai dapur yang menangani penyediaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikoordinasikan Badan Gizi Nasional.
Namun, tidak adanya batas waktu maupun sanksi bagi SPPG yang belum memiliki SLHS membuat sebagian pengelola belum memprioritaskan pelaksanaan CKG.
"Dari BGN tidak ada batas waktu maupun sanksi, sehingga beberapa SPPG belum segera mengurus CKG dan SLHS," ujarnya.
















































