jpnn.com - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat memeriksa 14 aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang saat ini masih dalam tahap investigasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebut penanganan kasus tersebut kini telah masuk tahap investigasi sehingga pendekatan yang dilakukan tidak lagi sebatas pembinaan kepegawaian.
Pihaknya kini sedang melakukan pendalaman fakta dan pengumpulan data yang relevan secara hukum.
"Inspektorat saat ini masih melakukan investigasi. Pendekatannya lebih kepada mencari fakta dan data yang secara hukum relevan jika nanti diproses lebih lanjut," ujar Ajat, Sabtu (11/4/2026).
Hingga saat ini 14 ASN telah dimintai keterangan. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 12 orang, seiring proses pendalaman yang dilakukan tim inspektorat.
Ajat menyebut pemeriksaan dilakukan dengan metode kroscek antarketerangan untuk memastikan validitas informasi yang diperoleh.
Hal itu menurutnya penting agar setiap temuan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi didukung bukti yang kuat.
"Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dilakukan kroscek satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah," katanya.






















































