jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan mutasi dan rotasi terhadap 98 personel pada jabatan perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) di awal Tahun 2026.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/24/I/KEP/2026, yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana pada 19 Januari 2026.
Rotasi tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Dalam mutasi tersebut, posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas di sejumlah polres ikut berganti.
Berikut sejumlah jabatan yang dirotasi dan dimutasi:
1. AKBP Jerico Lavian Chandra Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi
2. Kompol Andi Muhammad Iqbal Kanit 5 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
3. AKP Bima Sakti Pria Laksana diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara






















































