jpnn.com, JAKARTA - Universitas Kristen Indonesia (UKI) telah resmi mengangkat Prof Aarce Tehupeiory sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bidang Hukum Agraria dan Pertanahan Program Pasca Sarjana UKI pada Selasa(24/6).
Pengangkatan itu turut dihadiri Manuel Kaisiepo (mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Maruarar Siahaan (Hakim Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2003 - 2008) Pdt. Gomar Gultom (Ketua Majelis Pertimbangan MPH PGI).
Kemudian ada I Wayan Sudirta (anggota DPR Komisi IIl ) dan Ganjar Pranowo (mantan Gubernur Jawa Tengah).
"Saya mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan anugerahnya yang begitu besar, sehingga saya bisa berdiri di sini," ujar dia dalam siaran persnya.
Aarce dalam orasi ilmiah di bidang Hukum Agraria dan Pertanahan dengan judul: “Formula Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Kasus-Kasus Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum", menjelaskan apa saja tujuan dari orasi tersebut
"Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat disuatu wilayah atau negar, tetapi dalam realita pembangunan di Indonesia tidak selamanya menguntungkan semua pihak, bahkan seringkali merugikan pihak-pihak tertentu," ujar Aarce
Pada saat ini pemerintah berupaya mencari formulasi kebijakan yang tepat sehingga dalam pelaksanaan pengadaan tanah dapat memenuhi keadilan, memberi manfaat dan memberikan jaminan kepastian hukum, kata Aarce
Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan akan tanah guna melaksanakan pembangunan infrastruktur adalah dengan istilah pengadaan tanah, ini menjadi pengganti dari istilah pembebasan tanah untuk keperluan pemerintah sampai dengan ketentuan tentang pencabutan hak atas tanah, kata Aarce