Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Menjabat Gubernur Riau

5 hours ago 16

Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Menjabat Gubernur Riau

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan saat konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kaitan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

KPK menyatakan bahwa Abdul Wahid sejak awal menjabat gubernur Riau sudah meminta "jatah preman' kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Dia mengatakan saat awal menjabat gubernur Riau, Abdul pernah mengumpulkan seluruh SKPD untuk memberitahukan bahwa ‘matahari’ hanya satu, dan semua pihak harus tegak lurus kepada dirinya.

Menurut dia, Abdul Wahid pernah berbicara kepada seluruh SKPD di Riau dan mengingatkan bahwa kepala dinas adalah perpanjangan tangan gubernur sehingga apa pun yang disampaikan kepala dinas adalah perintah dari gubernur.

"Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut maka akan dievaluasi," ungkap Asep.

Menurut Asep, pernyataan Abdul itu diartikan oleh para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau bahwa mereka akan diganti atau dimutasi bila tidak memberikan jatah preman kepada sang gubernur.

Pada 3 November 2025 KPK mengungkapkan  penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menyatakan bahwa Abdul Wahid sejak awal menjabat gubernur Riau sudah meminta "jatah preman' kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |