AKI 2025 Wujud Komitmen Pemerintah Melestarikan Pemajuan Kebudayaan

4 hours ago 10

AKI 2025 Wujud Komitmen Pemerintah Melestarikan Pemajuan Kebudayaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan penghargaan AKI 2025 kepada sejumlah kepala daerah. Foto Humas Kemenbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI 2025) Tahap II bertajuk Merawat Harmoni Budaya, Menginspirasi Dunia.

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan capaian satu tahun program dan kinerja Kementerian Kebudayaan. 

AKI hadir sebagai wujud komitmen nyata pemerintah dalam melestarikan dan merayakan kerja nyata pemajuan kebudayaan.

Anugerah itu merupakan pengakuan negara atas kerja-kerja konsisten dan inovasi yang sering lahir jauh dari sorotan publik, tetapi berdampak bagi masyarakat. 

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyampaikan rasa hormat dan apresiasi tak terhingga atas peran nyata serta kerja sama yang terjalin setahun ini.

 “Bapak, Ibu, kami mengucapkan selamat dan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa selama setahun ini. Persis setahun ini, Kementerian Kebudayaan lahir atas komitmen dukungan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutur Menbud Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo dalam penyelenggaraan AKI, Selasa (21/10) malam.

Lebih lanjut, Menbud menyampaikan bangsa yang besar adalah bangsa yang meletakan kebudayaan sebagai jantung peradaban, bukan sekadar tempelan atau pelengkap, melainkan fondasi bagi kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kekuatan kepribadian bangsa.

Menbud turut menggarisbawahi empat pilar strategis yang harus dijalankan serentak, terintegrasi, dan berkelanjutan.

AKI 2025 jadi wujud komitmen pemerintah untuk melestarikan pemajuan kebudayaan sebagai jantung peradaban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |