Aktivis 98 Resolution Network Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

3 hours ago 17

Aktivis 98 Resolution Network Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

98 Resolution Network saat menggelar acara Warga Peduli Warga. Foto: supplied

jpnn.com - Aktivis 98 Resolution Network Supriyanto mendukung Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Ojek Online (Perpres Ojol) dalam waktu dekat.

Dia menilai Perpres Ojol merupakan regulasi yang memang menjadi aspirasi para driver ojol.

"Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama kami turun ke bawah dalam forum Warga Peduli Warga," kata dia, melalui keterangan di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Dia menjelaskan beberapa waktu lalu, aktivis 98 yang menjadi sukarelawan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sudah menyampaikan kepada pemerintah dan DPR melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengenai permasalahan payung hukum untuk melindungi ojol.

Supriyanto menyebut sejak tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan akhir Agustus 2025, 98 Resolution Network intensif menjalin komunikasi dan diskusi dengan komunitas ojol seperti KON (Koalisi Ojol Nasional) yang mendorong perlunya payung hukum bagi ojol.

Sementara, hingga kini belum ada peraturan yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ojol, termasuk regulasi kebijakan ekonomi yang menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan operator.

"Maka sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR yang sudah masuk Prolegnas," tuturnya.

Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) berharap Perpres Ojol yang akan dikeluarkan Presiden Prabowo kabarnya bakal mengatur mengenai subsidi driver ojol, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta mekanisme kemitraan yang adil antara driver dengan perusahaan operator.

Aktivis 98 Resolution Network Supriyanto mendukung Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Ojek Online (Perpres Ojol).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |