Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya

12 hours ago 20

Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Kabupaten Banggai Abdullah menyoroti pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota yang menyebut pihaknya tidak ada menerima laporan soal dugaan money politic yang dilakukan tim Paslon 01 ATFM saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024.

Pernyataan itu disampaikan Rahman saat menanggapi pertanyaan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar, Selasa (29/4/2025).

Pernyataan tersebut bertolak belakangan dengan fakta yang ada. Setelah ditelusuri, terdapat bukti laporan dugaan money politic yang dilakukan Tim Paslon 01 ATFM di Panwascam Simpang Raya.

“Hasil yang kami dapatkan, ternyata ada beberapa laporan terkait money politic Paslon 01 di Panwascam Simpang Raya dengan Tanda Terima Laporan nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025 tertanggal 16 April 2025,” tuturnya.

Namun, sangat disayangkan kata Rahman, fakta itu tidak disampaikan oleh Bawaslu di hadapan majelis hakim konstitusi.

“Harusnya ketua Bawaslu jujur, bahwa ada laporan money politik yang dilakukan Tim Paslon 01 ATFM di Panwascam Simpang Raya, apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Aduh gimana ini kinerja Bawaslu Banggai,” ujarnya.

“Kami sangat menyayangkan soal ini. Ada Paslon lain yang dirugikan. Hendaknya Bawaslu mengklarifikasi kembali pernyataan tersebut yang tak sesuai fakta,” pungkasnya.(dkk/jpnn)

Aktivis Kabupaten Banggai Abdullah menyayangkan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota tidak mengungkap fakta sebenarnya di hadapan majelis hakim konstitusi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |