jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Merah Putih kembali berjuang di DPR RI. Aliansi yang terdiri dari 18 forum PPPK akan diterima Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2 Juni 2026.
"Insyaallah kami akan diterima Fraksi PKS di DPR RI besok (2/6/2026)," kata Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah kepada JPNN, Senin (1/6/2026).
Dia mengungkapkan, salah satu misi yang akan disuarakan adalah soal ancaman PHK bagi PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW) akibat diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD.
Sejak UU HKPD itu ada, sudah menimbulkan keresahan di kalangan PPPK. Kebijakan ini memicu kekhawatiran terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi PPPK pada 2027 mendatang.
Saat ini semua daerah sedang meng-input Rencana Kerja Anggaran atau RKA 2027.
"Ada beberapa laporan dari berbagai daerah bahwa pemda sudah memulai aturan UU HKPD soal porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD," kata Fadlun.
Kebijakan tersebut dinilai Aliansi Merah Putih menjadi ancaman bom waktu. Mulai dari pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ratusan ribu PPPK pada 2027 hingga PHK massal.
Fadlun mengungkapkan, pengurus Aliansi Merah Putih sudah mengonfirmasi kepada sejumlah kepala daerah soal pemotongan TPP.






















































