Amnesty International Desak Pencabutan Kebijakan Jam Malam Diskriminatif di Jabar

1 day ago 28

Amnesty International Desak Pencabutan Kebijakan Jam Malam Diskriminatif di Jabar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Usman Hamid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengecam kebijakan jam malam bagi pelajar yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan aturan ini melanggar hak konstitusional anak.

"Kebijakan ini bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin hak anak bebas dari diskriminasi dan pelanggaran HAM. Pembatasan mobilitas melalui jam malam justru membatasi ruang tumbuh kembang anak," kata Usman dalam pernyataan resmi, Kamis (5/6).

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur pada 23 Mei 2025 ini membatasi aktivitas pelajar pukul 21.00-04.00 WIB. Pelanggar akan mendapat sanksi dari sekolah bahkan berpotensi dibina di barak militer.

Amnesty mencatat setidaknya tiga pelanggaran hukum dalam kebijakan ini:

1. Melanggar Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia

2. Bertentangan dengan ICCPR tentang hak sipil-politik

3. Termasuk kategori "status offences" yang diskriminatif

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan aturan ini melanggar hak konstitusional anak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |