jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah berupaya keras mencari solusi terkait skema penggajian ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pembahasan ini menjadi mendesak menyusul adanya rasionalisasi anggaran besar-besaran di lingkungan Pemkab Bantul akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan pihaknya sedang menggodok skema penggajian yang tepat untuk sekitar 1.600 guru berstatus PPPK paruh waktu.
“Kami ada 1.600-an guru paruh waktu. Saat ini, kami sedang menggodok dengan skema penggajian yang ada," kata Nugroho di Bantul, Senin (2/12).
Nugroho menjelaskan bahwa pembahasan sistem penggajian ini sangat penting, terutama karena adanya perubahan skema penggajian yang akan berlaku pada tahun anggaran 2026.
Disdikpora Bantul menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling terdampak oleh kebijakan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Akibatnya, Disdikpora Bantul harus menghadapi rasionalisasi anggaran sebesar Rp 35 miliar.
"Tahun anggaran 2026, Disdikpora Bantul dapat Rp 400-an miliar, dari sebelumnya Rp 500-an miliar. Itu sebenarnya untuk semua anggaran, termasuk gaji guru paruh waktu," ucap Nugroho.
Pengurangan anggaran yang signifikan ini memaksa Disdikpora untuk berhitung secara cermat dan mencari perhitungan yang lebih terperinci agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.



















































