bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis sanksi untuk sejumlah klub Super League dan Liga 2 seusai menggelar sidang pada tanggal 2 dan 4 Februari 2025 lalu.
Sejumlah klub menerima sanksi dari Komdis PSSI, mulai dari Persita, Persija dan PSM Makassar.
Namun, dari sekian klub yang menerima sanksi Komdis PSSI, Persita Tangerang yang paling merugi dibandingkan Persija dan PSM Makassar.
Pasalnya, Komdis PSSI menjatuhkan dua sanksi sekaligus kepada Persita Tangerang seusai menjamu Persija Jakarta di Indomilk Arena Stadium, 30 Januari 2026 lalu.
Pertama, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 40 juta gegara pelanggaran yang dilakukan Panpel Persita.
“Pada saat keberangkatan tim Persija Jakarta menuju stadion, Panpel Persita Tangerang hanya menyediakan empat unit kendaraan taktis (rantis) bermuatan kecil dari tujuh unit kendaraan taktis yang sebelumnya telah disepakati pada saat MCM.
Kondisi ini mengganggu keamanan dan kenyamanan tim Persija Jakarta,” tulis Komdis PSSI dilansir dari laman federasi.
Kedua, Komdis PSSI menjatuhkan denda tambahan sebesar Rp 60 juta kepada Persita gegara ulah suporternya yang menyalakan flare.














































