kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sekitar 0,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), terkait dengan peredaran gelap narkotika.
"Kami temukan barang bukti sabu-sabu sekitar 500 gram atau 0,5 kilogram dari pelaku yang merupakan anggota Polsek Limpasu," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Wisnu Andayana dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu malam.
Saat ini pihaknya masih mendalami barang bukti dan sindikat peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat ini.
Brigjen Wisnu mengatakan bahwa pihaknya bersama Polda Kalsel berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkotika di provinsi ini, khususnya yang melibatkan oknum aparat.
Adapun oknum anggota Polsek Limpasu tersebut masih dirawat di ruangan RS Bhayangkara Banjarmasin. Wakapolda Kalsel bersama jajaran membesuk oknum tersebut sekitar 30 menit.
Diketahui bahwa oknum anggota Polsek Limpasu itu merupakan anggota aktif bhabinkamtibmas, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah.
Petugas BNNP Kalsel meringkus pelaku di Jalan Bintara Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa (29/4) siang. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa dua kali tembakan.
Salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, yang enggan disebut identitas, mengatakan bahwa pelaku menjalani perawatan sekitar pukul 11.48 Wita karena mengalami luka tembak di bagian sikut tangan kanan dan selangkangan kaki kanan.