jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Polsek Tandes Bripka H pelaku pemerasan kepada dua orang mahasiswa telah ditahan di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya.
“Bripka HP anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa telah diamankan dan diperiksa Propam selanjutnya ditempatkan di sel khusus Propam,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Kamis (26/6).
Kombes Luthfie menyatakan Bripka H akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya minta anggota tersebut diproses hukum secara tegas. Tidak ada toleransi bagi petugas yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Sebelumnya, dua mahasiswa berinisial KV (23) dan temannya RA (23) diduga menjadi korban pemerasan oknum polisi berinisial Bripka H anggota Polsek Tandes di sekitaran Pondok Candra, Sidoarjo pada Kamis (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dugaan pemerasan itu diduga terjadi ketika RA dan KV baru keluar dari pintu Tol Tambak Sumur seusai kondangan di Krian, Sidoarjo.
Mobil yang dikendarai RA dan KV sempat bersenggolan dengan sepeda motor. Setelah menyelesaikan permasalahan, mereka menghentikan kendaraan ke pinggir untuk melihat kerusakan.
Setelah melihat kerusakan, RA masuk kembali ke mobil. Saat itulah kedua mahasiswa itu didatangi Bripka H bersama satu rekannya yang belum teridentifikasi.