jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya membongkar dua pagupon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah untuk mengantisipasi kegiatan judi merpati, Kamis (29/5)
Selain pagupon, kegiatan penertiban yang dilakukan bersama TNI dan Polri itu juga menyasar lapak-lapak kayu pedagang kaki lima (PKL), kandang ternak, dan tempat penimbunan barang rongsokan di sepanjang sisi depan dan belakang makam.
Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto Bagoes Hanindyo Retno mengatakan penertiban ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kegiatan ilegal.
"Kami menyisir sisi depan maupun sisi belakang makam. Pada giat ini kami juga turut menertibkan tempat penimbunan barang rongsokan," kata Bagoes.
Sebelum penertiban,m pihaknya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik pagupon dan lapak.
“Hari Jumat (23/5) minggu kemarin, sudah kami lakukan sosialisasi. Lalu kami lanjutkan dengan pemberian surat peringatan pada Sabtu (24/5). Kami imbau untuk membongkar sendiri, kami beri waktu hingga hari Selasa (27/5) kemarin. Selanjutnya kami lakukan penertiban di hari ini," jelasnya.
Hasil penertiban diangkut menggunakan motor roda tiga dan dipindahkan ke tiga dump truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.
“Untuk mengantisipasi berdirinya kembali pagupon, petugas Satpol PP dan DLH langsung memotong kayu-kayu hasil penertiban agar tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya.