jpnn.com - Anggota DPD RI periode 2019-2024 Abdul Rachman Thaha (ART) menilai bantuan pengamanan dari TNI terhadap Kejaksaan RI di seluruh daerah hal yang wajar karena ancaman terhadap aparat di institusi penegak hukum itu nyata adanya.
"Pertama, ancaman kekerasan terhadap otoritas Kejaksaan adalah nyata. Baik terhadap institusi maupun individu-individu jaksa," kata pria yang beken disapa dengan akronim ART itu, Kamis (15/5/2025).
Menurut ART, sudah ada beberapa contoh kasus berupa ancaman terhadap aparat penegak hukum, termasuk pejabat Kejagung, seperti penguntitan, bahkan ada upaya mengintip situasi di dalam lingkungan kantor kejaksaan.
Selain serangan di medan nyata, katanya, agitasi lewat dunia maya juga dilancarkan sistematis agar publik berburuk sangka dan antipati terhadap Kejagung.
Dalam situasi sekarang ini, ART menilai seolah tinggal menunggu waktu sampai terjadi lagi penyerangan brutal seperti yang dulu dilakukan terhadap Novel Baswedan.
Atau, seperti intimidasi di ruang publik terhadap Bambang Widjojanto dan anaknya. Atau, kriminalisasi terhadap Antasari Azhar.
"Atau, persekusi terhadap para pegiat antikorupsi. Atau, aksi penyusup merusak alat bukti korupsi. Na'udzubillah!" ujar sekjen Laskar Merah Putih (LMP) itu.
Kedua, ART menyebut kerja sama antara Kejagung dan TNI jangan dipotret sebagai ekspresi kecengengan, apalagi ketakutan. Namun fakta, Kejagung membutuhkan pengamanan fisik agar dapat bekerja maksimal.