jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III, Ilham Permana melaksanakan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas)
Kegiatan bertajuk “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara menurut UUD NRI Tahun 1945” itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Ilham Permana, Kota Bogor, sekaligus sebagai ajang menegakkan mandat konstitusional serta memperkuat dialog antara rakyat dan wakilnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas MPR RI dalam mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat terkait pelaksanaan amanat konstitusi.
Khususnya pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan perlindungan sosial.
Acara yang dihadiri 150 warga itu mayoritas berasal dari kalangan kepala desa, kader posyandu, ibu-ibu rumah tangga, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari wilayah Bogor Selatan dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan bahwa negara tidak cukup hanya menjamin hak-hak warga negara di atas kertas.
Dia menegaskan bahwa konstitusi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan pelayanan publik yang nyata dan dirasakan oleh rakyat.
“Pasal 31 menjamin hak atas pendidikan. Pasal 28H bicara tentang hak atas kesehatan, tetapi apakah semua anak-anak kita sekolah dengan layak? Apakah semua ibu hamil mendapat gizi yang cukup? Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.