Aturan Baru, Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Area Perumahan!

3 hours ago 18

Aturan Baru, Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Area Perumahan!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Pramono dalam konferensi pers di Balairung, Balai Kota, pada Selasa (24/2). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat aturan baru tentang olahraga padel di ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa dalam peraturan baru, dilarang membangun lapangan padel di zona perumahan.

“Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru,” ucap Pramono dalam konferensi pers di Balairung, Balai Kota, pada Selasa (24/2).

Selanjutnya, untuk bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha.

“Kami mensinyalir bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG,” kata dia.

Eks Sekretaris Kabinet itu menuturkan bahwa dirinya meminta para wali kota, camat, dan jajaran lainnya untuk bernegosiasi dengan warga sekitar mengenai lapangan padel yang sudah memiliki PBG tetapi berada di tempat perumahan.

“Dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam,”

Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, meski telah memiliki izin maksimum waktu operasional adalah pukul 20.00 malam. (mcr4/jpnn)

Pramono menegaskan bahwa dalam peraturan baru, dilarang membangun lapangan padel di zona perumahan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |