jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk baja tulangan sirip atau hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia.
Keputusan strategis ini kembali membuka ruang ekspor baja nasional ke Australia.
Sebelumnya, arus perdagangan komoditas ini sempat terhambat akibat adanya proses penyelidikan dumping yang berjalan.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso berharap keputusan ini dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahanselama proses investigasi berlangsung.
“Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja," ujar Mendag Budi Santoso yang akrab disapa Busan tersebut, dikutip Selasa (6/1).
"Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru,” imbuhnya.
Bersamaan dengan itu, komitmen perusahaan eksportir Indonesia yang bersikap kooperatif dinilai sangat membantu proses investigasi.
Dengan demikian, akhir proses penyelidikan antidumping yang objektif menghasilkan kesimpulan yang adil






















































