jpnn.com, JAKARTA - Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Negara di Provinsi Maluku Utara.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menyampaikan bahwa sinergitas ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Ini menjadi payung kerja sama yang mempertemukan peran pemerintah daerah dengan investor sebagai mitra strategis. Kami ingin memastikan tanah negara dikelola dengan baik, memberi manfaat bagi pembangunan daerah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar di Jakarta, Kamis (23/10).
Selain itu, kerja sama itu menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi daerah dan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.
Menurut Hakiki, salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah mendukung pengembangan hilirisasi industri kelapa di Maluku Utara, yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengolahan komoditas unggulan daerah.
“Maluku Utara memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan kelapa. Dengan dukungan pengelolaan lahan yang optimal, kami dapat menciptakan ekosistem industri kelapa yang berkelanjutan, dari hulu hingga hilir, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tambahnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kolaborasi yang dilakukan membawa nilai tambah, tidak hanya secara ekonomi, tapi juga sosial. Ini adalah bentuk dukungan nyata Badan Bank Tanah dalam mewujudkan Indonesia yang produktif, maju, dan berdaulat,” kata Hakiki.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai potensi tanah di wilayahnya sangat besar.






















































