jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menyita 582 sepeda motor dari sejumlah lokasi balap liar di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Ratusan kendaraan tersebut diamankan dalam patroli gabungan yang digelar sejak Februari hingga 10 Mei 2026.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugianto mengatakan patroli rutin dilakukan bersama sejumlah satuan lain untuk menekan maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Data sepeda motor yang kami sita ini merupakan hasil patroli rutin Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan bersama unit lain mulai Februari hingga 10 Mei 2026," kata Eddy di Pamekasan, Senin (11/5).
Dari total 582 motor yang disita, sebanyak 432 unit telah diambil pemiliknya setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hingga 11 Mei 2026, masih terdapat 150 unit kendaraan yang belum diambil.
“Yang tersisa hingga 11 Mei 2026 sebanyak 150 unit,” ujarnya.
Menurut Eddy, aksi balap liar umumnya berlangsung saat malam libur sekolah, terutama malam Minggu. Lokasi balap liar tersebar di sejumlah titik di wilayah Pamekasan.
“Biasanya mulai pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh,” katanya.


















































