jpnn.com, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membekuk seorang pria yang mengaku sebagai seorang perwira polisi.
"Pelaku ini menyamar menggunakan seragam dan menyamar sebagai perwira di BNNP Kalimantan Tengah untuk menipu para bandar narkoba hingga ratusan juta rupiah," kata Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng Kombes Ruslan Abdul Rasyid di Palangka Raya, Kamis.
Ruslan menjelaskan kasus terungkap setelah petugas BNNP Kalteng menangkap seorang tersangka narkoba berinisial Y pada 10 Oktober 2025.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan S, bandar di Kabupaten Gunung Mas, yang justru mengaku telah menyetor uang kepada seseorang yang mengklaim sebagai perwira BNN berpangkat AKBP.
Setelah dilakukan penelusuran, Maman yang mengaku sebagai perwira tersebut hanya seorang warga sipil yang memanfaatkan nama BNNP Kalteng untuk melakukan aksi penipuan.
Dari hasil pemeriksaan ponsel S, ditemukan bukti transaksi ke rekening Maman dengan total mencapai Rp 400 juta hingga Rp 600 juta.
“Pelaku bukan anggota BNNP Kalteng, melainkan warga sipil yang memanfaatkan nama institusi kami untuk menakuti bandar dan mengambil keuntungan pribadi,” ucapnya.
Selain menipu bandar, Maman juga mengaku menjual sabu-sabu dengan modus barang bukti sitaan BNN. Dalam kenyataannya, sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan lain yang melibatkan seorang narapidana berinisial JKT.






















































