bali.jpnn.com, BADUNG - Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung menertibkan tiga bangunan liar di atas trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod, Minggu (30/8) kemarin.
Penertiban itu dilakukan setelah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menemukan bangunan kumuh dan liar saat acara Car Free Day (CFD) di kawasan tersebut.
Bupati Adi Arnawa minta Satpol PP menindaklanjuti keberadaan bangunan yang menggunakan fasilitas umum itu.
"Langkah awal pembersihan fisik sudah langsung kami eksekusi di lapangan," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Terdapat tiga bangunan yang ditertibkan, yakni warung makanan, perbaikan sadel, dan penjualan pakaian bekas.
Dari tiga pemilik bangunan itu, satu orang ditemukan petugas saat pembongkaran.
Pemilik tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP Badung Senin, 31 Agustus 2026, untuk memberikan keterangan, klarifikasi, dan mengikuti pembinaan.
"Adapun dua pemilik lainnya belum ditemukan dan akan ditindaklanjuti,” ujar I Gusti Agung Ketut Suryanegara.



















































