jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bank Indonesia menghadirkan tarif parkir Rp733 dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 tahun 2026.
Program ini berlaku 9–16 Mei 2026 di puluhan titik strategis dengan sistem pembayaran digital QRIS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan parkir di Kota Pahlawan.
"Melalui momentum Hari Jadi Kota Surabaya ke-733, kami ingin menghadirkan pelayanan yang makin mudah dan modern bagi masyarakat. Cukup membayar Rp733 menggunakan QRIS,” kata Trio, Sabtu (9/5).
Dia menjelaskan tarif khusus tersebut berlaku di tempat khusus parkir (TKP), tepi jalan umum (TJU), hingga layanan valet. Untuk area parkir progresif, tarif Rp733 hanya berlaku dua jam pertama.
“Ini bukan sekadar promo tarif murah, tetapi juga edukasi agar masyarakat terbiasa dengan transaksi nontunai yang aman dan efisien,” ujarnya.
Sejumlah titik TKP yang menerapkan tarif ini antara lain Convention Hall, Balai Pemuda, Hitech Mall, Lapangan Thor, Mangrove Gunung Anyar, Park and Ride Adityawarman hingga kawasan wisata seperti Tugu Pahlawan dan THP Kenjeran.
Sementara itu, lokasi TJU meliputi Jalan Sedap Malam, Jimerto, Taman Bungkul, Serayu, dan Progo. Untuk valet, tersedia di kawasan Tunjungan.



















































