jateng.jpnn.com, PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.
Perpanjangan status tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujar Chandra di Pati, Minggu.
Ia menjelaskan, pada awal penetapan tanggap darurat, terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak bencana. Seiring upaya penanganan, jumlah tersebut kini menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, potensi bencana dinilai masih cukup tinggi.
Chandra pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, mulai dari ASN Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, Polri, hingga relawan yang terus bekerja di lapangan.
Tak hanya itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Salah satunya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang memberikan bantuan sebesar Rp100 juta.
Menurut Chandra, Kabupaten Pati termasuk daerah dengan potensi bencana tinggi di Jawa Tengah. Beberapa wilayah bahkan mengalami banjir secara berulang sehingga memerlukan penanganan jangka panjang.



















































