Bantah Isu Kelonggaran Standardisasi Alkes AS, Kepala BPOM Beri Penjelasan

3 hours ago 18

Bantah Isu Kelonggaran Standardisasi Alkes AS, Kepala BPOM Beri Penjelasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BPOM Taruna Ikrar soal Alkes dari USA. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menanggapi soal isu kelonggaran standardisasi obat-obatan serta alat kesehatan (alkes) asal Amerika Serikat yang masuk ke tanah air.

Hal tersebut sehubungan dengan isi Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia - Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Taruna membantah kabar yang menyebutkan produk kesehatan dari Amerika Serikat tidak lagi memerlukan standar BPOM untuk masuk ke pasar domestik.

Dia menegaskan terdapat kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat terkait komitmen tersebut. 

Menurutnya, kerja sama yang dijalin antara Indonesia dan Amerika Serikat, menggunakan sistem yang disebut sebagai reliance atau pengakuan bersama, karena adanya kesetaraan kualitas pengawasan.

Indonesia akan mengakui izin edar yang sudah diterbitkan oleh U.S. Food and Drug Administration (FDA) sebagai bukti produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan efektivitas.

"Oh, bukan tidak pakai standar BPOM. Itu salah persepsi itu masyarakat. Komitmen kita dengan Amerika sudah namanya reliance."

"Reliance itu, kenapa dilakukan reliance dengan Amerika? Karena standar kita Badan POM dengan Amerika sudah setingkat," kata Taruna Ikrar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/2).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menanggapi soal isu kelonggaran standardisasi obat-obatan serta alat kesehatan (alkes) asal Amerika Serikat ke tanah air.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |