jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menanggapi soal isu kelonggaran standardisasi obat-obatan serta alat kesehatan (alkes) asal Amerika Serikat yang masuk ke tanah air.
Hal tersebut sehubungan dengan isi Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia - Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Taruna membantah kabar yang menyebutkan produk kesehatan dari Amerika Serikat tidak lagi memerlukan standar BPOM untuk masuk ke pasar domestik.
Dia menegaskan terdapat kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat terkait komitmen tersebut.
Menurutnya, kerja sama yang dijalin antara Indonesia dan Amerika Serikat, menggunakan sistem yang disebut sebagai reliance atau pengakuan bersama, karena adanya kesetaraan kualitas pengawasan.
Indonesia akan mengakui izin edar yang sudah diterbitkan oleh U.S. Food and Drug Administration (FDA) sebagai bukti produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan efektivitas.
"Oh, bukan tidak pakai standar BPOM. Itu salah persepsi itu masyarakat. Komitmen kita dengan Amerika sudah namanya reliance."
"Reliance itu, kenapa dilakukan reliance dengan Amerika? Karena standar kita Badan POM dengan Amerika sudah setingkat," kata Taruna Ikrar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/2).




















































