Bapemperda DPRD Sumbawa Mendatangi Kemenkum NTB, Alexander Palti Buka Suara

4 hours ago 17

Jumat, 25 April 2025 – 18:47 WIB

Bapemperda DPRD Sumbawa Mendatangi Kemenkum NTB, Alexander Palti Buka Suara - JPNN.com Bali

Direktur Pengundangan, Publikasi, Penerjemahan, dan Sistem Informasi (P3SI) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Alexander Palti. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kelompok Kerja (Pokja) Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Sumbawa menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbawa, Kamis (25/4).

Kunjungan Bapemperda DPRD Sumbawa ini dalam rangka konsultasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Direktur Pengundangan, Publikasi, Penerjemahan, dan Sistem Informasi (P3SI) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Alexander Palti turut hadir secara virtual melalui zoom.

Alexander Palti menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.

Dasarnya adalah Permenkumham No. 20 Tahun 2015 untuk tingkat pusat dan Permenkumham No. 22 Tahun 2015 untuk tingkat daerah.

"Tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan meliputi perencanaan, penyusunan lalu pengharmonisasian," ujar Alexander Palti.

Alexander Palti juga memaparkan terkait aplikasi e-Harmonisasi.

"Dengan adanya transformasi digital, maka pelaksanaan pengharmonisasian dilakukan secara digitalisasi juga," kata Alexander Palti.

Kunjungan Bapemperda DPRD Sumbawa ini dalam rangka konsultasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan melalui aplikasi e-Hamonisasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |