jpnn.com, JAKARTA - Ada informasi terbaru BKN soal PPPK paruh waktu. Honorer R1 sampai R4 bisa tenang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif, PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi honorer R1, R2, R3, dan R4 yang tidak lulus formasi seleksi PPPK 2024.
"Honorer yang tidak lulus formasi akan dialihkan ke PPPK paruh waktu. Ini sifatnya sementara, kalau daerah sudah siap anggarannya langsung dinaikkan ke PPPK penuh waktu," terang Prof Zudan kepada JPNN, Jumat (25/4).
Mengenal tuntutan pemda harus ada surat edaran, Prof Zudan mengatakan akan dibuat dalam bentuk rapat koordinasi dengan instansi pusat dan daerah.
Namun, pelaksanaannya setelah Oktober 2025.
Saat ini pemerintah tengah fokus pada penyelesaian SK CPNS paling lambat 1 Juni dan PPPK pada 1 Oktober 2025.
"Kalau sudah selesai target itu, kami akan sosialisasikan caranya, waktunya, pengusulan NIP PPPK paruh waktu," terang Prof Zudan.
Pastinya, kata Prof Zudan, pemda yang tidak mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu. NIP PPPK paruh waktu tidak akan diterbitkan.