jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kasus perseteruan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan wanita bernama Lisa Mariana memasuki babak baru.
Teranyar, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.
Laporan tersebut, kata Trunoyudo, ditujukan ke akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.
Trunoyudo pun memastikan, penyidik dari Bareskrim Polri tengah mendalami laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Dia menjelaskan, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” tuturnya.