jpnn.com, BANYUWANGI - Sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci untuk mencegah penyelundupan, menekan peredaran barang ilegal, serta menjaga penerimaan negara yang pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat.
Sebab, pengawasan kepabeanan dan cukai yang efektif tidak dapat berjalan sendiri.
Upaya penguatan kolaborasi tersebut terlihat dalam rangkaian pertemuan yang dilakukan Bea Cukai Teluk Bayur di Sumatra Barat dan Bea Cukai Lhokseumawe di Aceh.
Di Padang, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Suryana melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat pada Kamis (6/2).
Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Muhibuddin.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya dalam aspek pengawasan, pelayanan, dan penegakan hukum.
Muhibuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum.
“Kejati Sumbar mendukung penuh penguatan koordinasi dengan Bea Cukai, khususnya dalam rangka penegakan hukum di wilayah Sumatra Barat. Kolaborasi yang solid antarinstansi sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum ke depan,” ujar Muhibuddin dalam keterangannya, Senin (23/2).
Dalam kunjungan tersebut, Suryana didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Syukran Kurniawan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Yomi Burhanudin, serta Anung Swasana selaku Ahli Pertama.



















































